Hore! Dana Bos Pesantren Telah Dicairkan Kemenag RI: Benarkah Alokasi Rp220 M, Bentuk Negara Hadir?

- 26 April 2024, 10:15 WIB
dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pesantren tahap 1 untuk tahun 2024 sudah cair.
dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pesantren tahap 1 untuk tahun 2024 sudah cair. /Kemenag/Ayus El Mawa

Dia menegaskan agar dana BOS harus dibelanjakan dan digunakan dengan baik dan optimal. Penggunaannya juga harus tepat dan akuntabel sesuai skala prioritas untuk kebutuhan mendasar pesantren.

Selain dana BOS, kata dia kemenag telah menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Pesantren sebesar Rp50 miliar. bahkan menurut Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktorat PD Pontren, Anis Masykhur mengatakan BOS Pesantren disalurkan kepada lembaga Pendidikan Diniyah Formal (PDF).

Baca Juga: Bergulir Wacana Jabatan Menteri Kabinet Prabowo, Wihadi dan Anies Bingung: Jangan Berandai-andai

"Termasuk alokasi untu satuan Pendidikan Muadalah (SPM), dan Pesantren Salafiyah penyelenggaran Pendidikan Kesetaraan (PKPPS)," katanya.

Anis menatakan pemberian dana BOS Pesantren bertujuan membantu biaya operasional penyelenggaraan pendidikan pesantren dalam rangka peningkatan akses santri.

Terutama untuk membantu peningkatan mutu pembelajaran dan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang menjadi tanggung jawab satuan Pendidikan.

“Untuk anggaran PIP, diperuntukkan bagi santri yang dinilai berprestasi namun berasal dari keluarga harapan (PKH),” katanya.

“Tujuannya, membantu para santri agar terhindar dari putus sekolah atau ngaji," katanya.***

 

 

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah