MEDIA PAKUAN- Diduga gara-gara terlilit hutang, pengusaha bos limbah tewas dalam kondisi tergantung.
Korban berinisial, DP (31), ditemukan telah meninggal didalam Ruko R2 Nomor 50, Pergudangan Bizpoint, persisnya di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Aksi bunuh diri diperkuat dengan ditemukan dua lembar kertas yang berisi surat wasiat. Surat wasiat untuk keluarga yang ditinggalkan ditemukan tidak dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Isi dalam surat tersebut, yaitu permintaan maaf korban dan menyampaikan rasa sayang untuk anak dan istri pertamanya.
Korban juga mengaku tidak kuat menanggung beban hutang yang menjeratnya dan mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Cikupa AKP Tedy, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Korban yang diketahui warga Tigaraksa ini ditemukan oleh saudara iparnya, berinisal A.
"Awalnya, A dihubungi istri korban kalau dia mendapat surat wasiat dari korban. Lalu, A memberi tahu satpam pergudangan untuk mengecek ke ruko tempat usaha korban," ucap Tedy.