MK Bacakan Keputusan Sengketa Pilpres 2024, Begini Respon Kubu AMIN Jika Permohonannya Ditolak

- 22 April 2024, 08:38 WIB
MK Bacakan Keputusan Sengketa Pilpres 2024, Begini Respon Kubu AMIN Jika Permohonannya Ditolak
MK Bacakan Keputusan Sengketa Pilpres 2024, Begini Respon Kubu AMIN Jika Permohonannya Ditolak /Instagram/@tvPnenews/tangkapan layar/

MEDIA PAKUAN - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2024 hari ini, Senin (22/4/2024) pukul 09.00 WIB,
di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Berdasarkan jadwal yang tertera pada laman resmi MK, hakim konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan sengketa pilpres yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.

Dalam permohonannya, pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pilpres 2024.

Baca Juga: Jelang Hasil Putusan MK, Lirik Lagu' Anies Jadi Presiden' Karya Refly Harun Kembali Ramai

Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024.

Kemudian, meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.

Begini respons kubu Anies apabila MK memutuskan untuk menolak permohonan mereka?

Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Timnas AMIN merespons soal kemungkinan MK menolak permohonan sengketa Pilpres yang mereka ajukan.

"Kami akan hormati putusan MK," kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir, lewat pesan tertulis kepada Tempo, Jumat, 19 Maret 2024.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: TVone


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x