Kubu Amin kecewa Kesaksian 4 Menteri Normatif, Yusril: Keterangan Memang Seperti

- 7 April 2024, 12:45 WIB
Kubu Amin kecewa Kesaksian 4 Menteri Normatif, Yusril: Keterangan Memang Seperti
Kubu Amin kecewa Kesaksian 4 Menteri Normatif, Yusril: Keterangan Memang Seperti /Instagram

MEDIA PAKUAN -  Penilaian Anggota Tim Kuasa Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Refly Harun, terhadap kesaksian empat menteri di sidang Mahkamah Konstitusi (MK), normatif seperti laporan kerja.

Menurut Yusril, tidak tepat jika Refly Harun menyebut bukti empat menteri Presiden Joko Widodo di sidang normatif MK karena seperti laporan kerja.

Bahkan Yusril Ihza Mahendra menilai justru keterangan empat di MK menjadi bumerang bagi kubu Anies dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

“Ya memang seperti laporan karena kehadiran 4 menteri tersebut adalah untuk 'memberi keterangan' sebagaimana dikemukakan dalam surat panggilan MK. Memberikan keterangan adalah menjelaskan apa adanya terkait dengan dana perlindungan sosial dan bantuan sosial dalam APBN tahun 2023-2024, bukan datang untuk 'ngalor-ngidul' menggunjingkan bansos seperti percakapan di warung kopi,” kata Yusril, kepada wartawan, Sabtu (6/4/ 2024).

Baca Juga: 2 Surat Tugas Pilkada 2024 Dikantongi RK, Gerindra Bingung Tentukan Kadernya: Dedi Mulyadi atau Iwan Bule?

“Kalau memberi keterangan memang seperti melaporkan sesuatu sebagaimana adanya. Kehadiran mereka bukan untuk menafsirkan, apalagi untuk membenarkan apa yang diajukan dalam kedua pemohon dalam PHPU Pilpres 2024 di MK,” imbuhnya.

Kedua pemohon, baik Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud, menurut Yusril dalam permohonannya mendalilkan adanya berbagai situasi dalam pilpres, antara lain adalah tudingan bansos untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.

“Yang menjadi sasaran tudingan adalah Presiden Jokowi. Sementara Jokowi bukan pihak dalam perkara. Jokowi bukan kontestan Pilpres 2024,” ujar Yusril.

Kubu Anies dan Ganjar diberi kesempatan oleh MK untuk membuktikan tudingannya. Sebab, pihak yang mendalilkan dan/atau menuduh, maka wajib untuk membuktikan.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x