Tahapan dan Jadwal Keputusan MK Sidang Sengketa Pilpres 2024

- 31 Maret 2024, 09:45 WIB
Pihak Anies-Muhaimin meminta MK putuskan pemilu ulang tanpa Prabowo-Gibran/Tangkapan layar Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukum Anies-Muhaimin dalam sidang pendahuluan di Mahkamah Konstitusi Instagram/@mahkamahkonstitusi/
Pihak Anies-Muhaimin meminta MK putuskan pemilu ulang tanpa Prabowo-Gibran/Tangkapan layar Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukum Anies-Muhaimin dalam sidang pendahuluan di Mahkamah Konstitusi Instagram/@mahkamahkonstitusi/ /

- Pencatatan Permohonan dalam e-BRPK dan Penerbitan ARPK (25 Maret 2024) Penyampaian ARPK kepada pemohon (25 Maret 2024)

- Permohonan dapat dicatat lebih awal dalam e-BRPK menyesuaikan dengan pengumuman KPU.

Penyampaian Salinan Permohonan kepada Termohon dan Pemberi Keterangan

- Penyampaian Salinan Permohonan Pemohon (25 Maret 2024)

Pihak Terkait

Pengajuan Permohonan Sebagai Pihak Terkait

- Pengajuan Permohonan sebagai Pihak Terkait (25-26 Maret 2024)

Penetapan Sebagai Pihak Terkait

- Penerbitan Ketetapan Sebagai Pihak Terkait (25-26 Maret 2024)

- Penyampaian Ketetapan Sebagai Pihak Terkait (25-26 Maret 2024)

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: MK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah