Pembangunan IKN Cacat Hukum, Begini Keluhan Radiah Warga Kampung Tua Sepaku Kaltim

- 15 Maret 2024, 10:33 WIB
Pembangunan IKN Cacat Hukum, Begini Keluhan Radiah Warga Kampung Tua Sepaku Kaltim
Pembangunan IKN Cacat Hukum, Begini Keluhan Radiah Warga Kampung Tua Sepaku Kaltim /

Baca Juga: Capai Targetkah? Presiden Jokowi Optimis Pembangunan Hotel di IKN Tuntas Agustus Mendatang: Simak Agendanya!

Menurut Koalisi tersebut yang menyoroti pembangunan IKN, terkait dokumen tata ruang yang dibuat tanpa partisipasi nyata masyarakat lokal dan adat merupakan cacat hukum.

Oleh karena itu, mereka menolak pembangunan Ibu Kota Nusantara, yang mengorbankan hak-hak masyarakat.

Lalu koalisi tersebut, mengajak seluruh rakyat untuk bersolidaritas dan melawan keputusan yang merugikan rakyat.

Mereka mengingatkan bahwa negara bertanggung jawab atas kepentingan rakyat, bukan kepentingan para pemodal atau obsesi pemindahan Ibu kota.

Lebih lanjut, Mareta menyadur putusan dari Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pemanfaatan sumber daya alam bagi rakyat, pemerataan manfaat, partisipasi rakyat, dan penghormatan terhadap hak rakyat dalam memanfaatkan sumber daya alam.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Metro TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x