Diduga Tersandung Korupsi Dana Hibah Voli 2020, Ketua PBVS Ditahan Polda Papua: Baru Terungkap

- 9 Maret 2024, 14:55 WIB
Ilustrasi Korupsi di Papua Barat
Ilustrasi Korupsi di Papua Barat /Gramedia

MEDIA PAKUAN - Ketua persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) berinisial MRFT alias Rudi ditangkap Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Papua Barat.

Hal tegaskan informasi dari Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.I.K.,

Dia mengatakan mengungkapkan setelah ditetapkan dan di tetapkan sebagai tersangka, MRFT alias Rudi langsung ditahan selama 20 hari di ruang tahanan (Rutan) Polda Papua Barat.

"MRFT alias Rudi langsung ditahan selama 20 hari di rutan Polda Papua Barat setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Jumat 8 Maret 2024," ungkap Kombes Pol. Ongky Isgunawan, Sabtu 9 Maret 2024.

Baca Juga: Link Live Streaming Persib Bandung VS Persija Jakarta pada BRI Liga 1 di Pekan Ke 28, :Sekarang di Indosiar

Selanjutnya, Kombes Pol. Ongky Isgunawan menambahkan, bahwa penetapan tersangka hingga penahanan Rudi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Dana Hibah cabang olahraga (cabor) Voli Papua Barat.

Kabid Humas Polda Papua Barat juga menjelaskan bahwa anggota Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Papua Barat melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi dana hibah cabor Voli Papua Barat dan yang bersumber dari APBD Papua Barat TA 2020 senilai Rp 1.500.000.000.

"Satu (alat bukti) diantaranya adalah hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (APKKN) dari auditor BPKP Papua Barat senilai Rp 1.479.704.400," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat.

Kemudian, Kombes Pol. Ongky lagunawan juga menegaskan bahwa penetapan tersangka dan penahanan Rudi sejalan dengan komitmen Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam hal pemberantasan korupsi di bumi Kasuari.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: tribratanews.polri.go.id/blog/nasional-3/polda-papua-barat-m


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x