Usut Korupsi di PT Timah, Kejagung Dalami Keterlibatan Pihak Lain: Simak Mana Saja?

- 20 Februari 2024, 20:35 WIB
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi /Freepik/creativeart/
 
MEDIA PAKUAN - Kasus dugaan tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, akan dilakukan pendalaman ketertiban pihak lain oleh  Kejaksaan Agung (Kejagung)  PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
 
Keterangan dari Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengungkapkan pihak lain yang memiliki kewenangan sebagai regulator, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian ESDM
 
Dimana pengawasan lingkungan dan pertanggungjawabannya, yang sampai saat ini masih dalam tahap pendalaman.
 
 
Termasuk juga pihak-pihak mana yang terlibat dalam peristiwa hukum ini, ungkap Kuntadi dikutip pada Selasa 20 Febuari 2024.
 
“Apakah ada pembiaran atau justru perbuatan yang jahat di dalamnya, termasuk juga dengan KLHK dan sebagainya,”lanjutnya.
 
Ia menuturkan kegiatan penyelidikan masih melalui proses mendalami keterlibatan pihak-pihak tersebut. 
 
“Jadi tunggu saja, kami masih mendalami, apakah nanti ada keterlibatan pihak lain atau tidak,” ujarnya.
 
 
"Sejauh ini kami masih baru menyentuh pejabat di lingkungan PT Timah. Tentu kami akan menuangkan bagaimana dengan regulator, tunggu saja," tambahan.
 
Sebelumnya telah diberitahukan, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan dan menahan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
 
Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan 5 orang tersangka, ungkap Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu 17 Febuari 2024.
 
Dimana kelima tersangka baru tersebut di antaranya SG alias AW dan MBG selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang Provinsi, Kepulauan Bangka Belitung.
 
 
Kemudian HT alias ASN sebagai Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN), MRPT alias RZ sebagai Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021, dan EE alias EML sebagai Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017 s/d 2018.***
 
 
 
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: pmjnews.com/article/detail/62293/usut-korupsi-di-pt-timah-ke


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x