Baca Juga: KPU Sebut Sinkronisasi Data Sirekap Tengah Berlangsung
Saat itu proyek pengembangan aplikasi Sirekap menghabiskan dana senilai Rp 3,5 miliar. Proyek tersebut dikomandoi oleh Wakil Rektor ITB, Gusti Ayu Putri Saptawat.
Proyek yang dijalankan tersebut tak diketahui oleh banyak civitas akademika ITB. Hal tersebut disampaikan oleh seorang dosen ITB. Ia bercerita bahwa tak banyak yang tahu proyek pengembangan aplikasi Sirekap. Dalam proyek itu pula, Gusti Ayu tidak menyertakan ahli kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Menyusul dugaan Sirekap sebagai sumber kekacauan dan kecurangan Pemilu 2024, TPDI akhirnya melaporkan ketua hingga komisioner KPU atas dugaan pelanggaran Pemilu 2024.***