Bawaslu Akreditasi 158 Lembaga Pemantau Pemilu 2023, Tiga Perwakilan Asing dan Berikut Daftar Nama-namanya

- 10 Februari 2024, 18:58 WIB
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah melakukan akreditasi terhadap 158 lembaga pemantau untuk Pemilu 2024.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah melakukan akreditasi terhadap 158 lembaga pemantau untuk Pemilu 2024. /PMJ News

MEDIA PAKUAN - Sebanyak 158 lembaga pemantau untuk Pemilu 2024 telah diakreditasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Ratusan lembaga tersebut terdiri dari 155 pemantau dalam negeri dan tiga pemantau luar negeri.

Peningkatan yang terjadi signifikan terhadap jumlah pemantau pemilu dalam negeri Pemilu 2024 apabila dibandingkan data Pemilu 2019 dengan 138 lembaga pemantau," ungkap Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty dalam keterangannya, Jumat 9 Febuari 2024.

Baca Juga: Jokowi Dipastikan Tidak Akan Hadir Dalam Kampanye Akbar Prabowo Gibran di Stadion Gelora Bung Karno

Kemudian, lolly melanjutkan, terdapat 155 pemantau dalam negeri yang telah terakreditasi dan 42 lembaga di antaranya telah berpengalaman di Pemilu 2019.

Sementara itu, sebanyak 117 lembaga merupakan pemantau baru.

Hal tersebut menunjukkan tingginya animo masyarakat untuk berpartisipasi memantau pemilu.

Baca Juga: Status 'jomblo' Prabowo di Sorot Media Asing, Indonesia tidak akan Memiliki Ibu Negara, Benarkah?

"Harapannya, semakin banyak masyarakat yang terlibat melakukan pemantauan, dugaan pelanggaran dan kecurangan akan semakin kecil sehingga pemilu berjalan jujur, adil, dan demokratis," tandasnya.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x