MEDIA PAKUAN - Sebanyak 158 lembaga pemantau untuk Pemilu 2024 telah diakreditasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Ratusan lembaga tersebut terdiri dari 155 pemantau dalam negeri dan tiga pemantau luar negeri.
Peningkatan yang terjadi signifikan terhadap jumlah pemantau pemilu dalam negeri Pemilu 2024 apabila dibandingkan data Pemilu 2019 dengan 138 lembaga pemantau," ungkap Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty dalam keterangannya, Jumat 9 Febuari 2024.
Baca Juga: Jokowi Dipastikan Tidak Akan Hadir Dalam Kampanye Akbar Prabowo Gibran di Stadion Gelora Bung Karno
Kemudian, lolly melanjutkan, terdapat 155 pemantau dalam negeri yang telah terakreditasi dan 42 lembaga di antaranya telah berpengalaman di Pemilu 2019.
Sementara itu, sebanyak 117 lembaga merupakan pemantau baru.
Hal tersebut menunjukkan tingginya animo masyarakat untuk berpartisipasi memantau pemilu.
Baca Juga: Status 'jomblo' Prabowo di Sorot Media Asing, Indonesia tidak akan Memiliki Ibu Negara, Benarkah?
"Harapannya, semakin banyak masyarakat yang terlibat melakukan pemantauan, dugaan pelanggaran dan kecurangan akan semakin kecil sehingga pemilu berjalan jujur, adil, dan demokratis," tandasnya.