MEDIA PAKUAN - Selebgram Siskaee diultimatum agar kooperatif untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Tersangka pemeran pelaku film dewasa akan melakukan serangkaian pemeriksaan.
Pemeriksaan sebagai tersangka kasus produksi film porno dijadwalkan pada hari ini, Jumat 19 Januari 2024 hari ini
"(Siskaeee) agar hadir untuk memenuhi panggilan penyidik," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Ade Safri juga memastikan pihak penyidik Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada tersangka Siskaeee beberapa waktu lalu.
"Surat panggilan sudah dikirimkan oleh penyidik," ujarnya.
Sebelumnya telah diberitahukan Polda Metro Jaya, yang menegaskan pemeriksaan terhadap Siskaeee, tersangka kasus produksi film porno akan tetap dilakukan sesuai jadwal pada Jumat 19 Januari 2024.
Hal ini menanggapi permintaan penundaan yang diajukan kuasa hukum tersangka.
"Pemeriksaan terhadap tersangka Siskaeee tidak ada perubahan," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis 18 Januari 2024.
"Tetap diagendakan sesuai jadwal pemeriksaan yang tertuang dalam surat panggilan terhadap tersangka yang sudah dilayangkan oleh penyidik," lanjutannya.
Kemudian, Ade Safri mengungkapkan, penyidik Polda Metro Jaya tetap menunggu kehadiran Siskaeee hari ini dan Polisi akan menentukan langkah hukum selanjutnya.
Baca Juga: Gencar Konsolidasi, PNGR Optimistis Anies-Muhaimin Raih Minimal 40 Persen Suara di Jawa Tengah
Baca Juga: Penurunan Videotron Anies Ketua Presidium Aktivis 98: Upaya Penjegalan Gelombang Perubahan
Baca Juga: Memanas Iklan Videotron Anies Baswedan, Yusuf Kalla: Ada Ijin Kok! Tidak Boleh Saling Ganggu
"Kita tunggu sampai besok kehadiran yang bersangkutan, besok akan kita update langkah tindak lanjut yang akan dilakukan oleh penyidik," ucapnya.***