Lapor Melapor Paling Getol Disampaikan TPN Prabowo-Gibran, 7 Temuan Ini Diduga Pelanggaran 02

- 15 Januari 2024, 09:40 WIB
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman (kiri).
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman (kiri). /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

Bawaslu sempat menelaah dugaan pelanggaran yang dilakukan Prabowo terkait kampanye Pilpres 2024. Hal ini berkaitan dengan iklan susu yang menampilkan wajahnya dan diduga sebagai pelanggaran kampanye di televisi nasional.

Namun, kasus tersebut hingga kini belum dipastikan sebagai pelanggaran pemilu.

Baca Juga: Intimidasi dari TKN Prabowo - Gibran Sebut Akan Laporkan Media Jika Fitnah Penculik Aktivis 1998

6. Spanduk di Batam

Spanduk bergambar pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Rakabuming Raka di Monumen Welcome to Batam di Batam, Kepulauan Riau, membuat heboh. Spanduk ini dipasang di huruf 'o' monumen itu.

Spanduk ini akhirnya dicopot Bawaslu. Sementara Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran membantah memasang spanduk yang tidak sesuai pemasangannya itu.

7. Zulkifli Hasan

Dugaan pelanggaran administratif pemilu secara gamblang juga dilakukan oleh Zulkifli Hasan (Zulhas) sebagai Menteri Perdagangan RI pada acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Selasa (19/12/2023), Antara

8. Bansos

Sebelumnya, ramai beredar video pernyataan Zulkifli Hasan soal bansos dan BLT berasal dari Jokowi.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA mediapakuan.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah