MEDIA PAKUAN - Hari ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih membuka layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di dua lokasi, Minggu 14 Januari 2024.
Menurut yang dikutip dari laman akun Instagram @tmcpoldametro, Polda Metro Jaya menyatakan jika layanan SIM ini tersedia pukul 07.00-12.00 WIB.
Adapun lokasinya sebagai berikut:
1. Jakarta Timur: Jalan Raden Inden samping McD Duren Sawit Jakarta Timur
2. Jakarta Barat: Jalan Panjang depan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Kebon Jeruk
Jika ingin melakukan perpanjangan diharapkan membawah persyaratan berupa dokumen yang diperlukan di antaranya KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Sedangkan,pemegang SIM yang masa berlakunya habis diarahkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat.
Editor: Ahmad R
Sumber: TMC Polda Metro Jaya