Polres Metro Jakarta Selatan Buru WNA, Penyebar Konten Adegan Porno Bersama Anak Dibawah Umur

- 11 Oktober 2023, 10:07 WIB
 konten situs porno dibuat WNA
konten situs porno dibuat WNA /Foto: Pikiran Rakyat/

MEDIA PAKUAN - Polres Metro Jakarta Selatan membocorkan kasus terkait eksploitasi anak di bawah umur.

Berdasarkan keterangannya,dia dijual seorang muncikari kepada pria warga negara asing (WNA) inisial N.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro juga membenarkan, kini tengah melacak pria tersebut karena diduga merekam adegan intim dengan korban, hingga akhirnya beredar di situs porno.

"Masih kami melakukan pendalaman. Memang sejauh ini inisial N ini kami masih berupaya untuk melakukan pengungkapan terhadap yang bersangkutan," ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada wartawan.

Baca Juga: Asiknya Roti Bakar Telur, Sajian Sarapan di Meja Makan Bersama Keluarga: Ini Resep dan Mudah Buat di Rumah

Selain itu,Bintoro juga menjelaskan, polisi juga sedang mencari titik terang siapa yang mengunggah dan menyebarkan video mesum korban ke situs-situs porno tersebut.

“Jika dia (pria N) memang menyebar melalui sarana situs pornografi, dia bisa dikenakan Undang-Undang ITE. Namun, sejauh ini keberadaan dia memang masih DPO,” jelasnya.

Polisi sudah mengamankan seorang wanita berinisial JL (30). Berhasil ditangkap karena diduga sebagai muncikari yang mengeksploitasi anak di bawah umur.

Baca Juga: Pertempuran Berdarah di Kepulauan Solomon, Tentara Jepang dan AS Baku Tembak: Awal Perang Dunia II di Pasifik

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x