Pemotor Nyaris Terperdaya oleh Mata Elang di Depok, Begini Kata Polisi

- 10 Januari 2024, 11:55 WIB
Pemotor Nyaris Terperdaya oleh Mata Elang di Depok, Begini Kata Polisi
Pemotor Nyaris Terperdaya oleh Mata Elang di Depok, Begini Kata Polisi /

MEDIA PAKUAN - Beredarnya sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan beberapa debt collector atau mata elang yang tampak ingin menarik paksa kendaraan motor roda dua milik seorang pengendara di Jalan Juanda, Kota Depok.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @lantasrestrodepok tersebut,tampak tiga orang yang diduga mata elang memepet pengendara motor dengan alasan menunggak angsuran.

Namun, pemilik motor menyebut membeli kendaraannya secara tunai tidak melalui sistem kredit sedikitpun.

Terkait kejarian tersebut,Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lalu) Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra yang harus dilakukan ketika masyarakat menemui hal serupa.

Baca Juga: AKBP Sy Zainal Abidin Ungkap Pelaku Tindak Asusila dan Curamor di Kota Sukabumi

"Kami meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak perlu takut dan khawatir jika kendaraannya ditarik paksa mata elang saat berkendara di jalanan," ungkap Multazam, yang dikutip pada Rabu 10 Januari 2024.

"Jangan mau terperdaya, jangan panik dengan dan ketakutan akhirnya diserahkan (motornya)," tambahnya.

Pada saat mata elang menarik paksa kendaraan, kata Multazam, korban bisa mendatangi pihak kepolisian terdekat untuk melaporkan kejadian tersebut atau meminta pertolongan.

Baca Juga: Viral Aksi Begal di Sagaranten Sukabumi Terungkap Bohong, Rekayasa Uang Amblas Rp10 Juta dipakai Judi Online

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x