Benarkah Kemendikbudristek Seleksi Guru ASN PPPK? Simak Penjelasannya: Jangan Abaikan Peluang Ini

- 6 Januari 2024, 11:01 WIB
Ilustrasi. Seleksi ASN PPPKKemendikbudristek telah memasuki babak berikutnya, yakni seleksi kompetensi. Simak ketentuan berikut ini.
Ilustrasi. Seleksi ASN PPPKKemendikbudristek telah memasuki babak berikutnya, yakni seleksi kompetensi. Simak ketentuan berikut ini. /tangkapan layar YouTube BKD Jawa Tengah/

Hal ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan bahwa tidak akan ada lagi guru honorer di sekolah-sekolah negeri.

“Kalau ditotal guru non-ASN yang menjadi ASN sudah 800 ribu sehingga untuk satu juta gurunya tinggal 200 ribu lagi. Kami sedang membahas detail lagi agar pemerintah daerah mengusulkan formasi yang maksimal,” ujar Nunuk.

Sementara itu ia mengatakan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam penyediaan anggaran gaji bagi 419.146 formasi guru ASN PPPK tersebut.

Baca Juga: Debat Ketiga, KPU Keluarkan Aturan Baru Tak Boleh Gunakan Istilah Asing dan Akronim: Ini Penjelasannya

“Kalau total formasi seluruhnya cukup besar yaitu 1,38 juta, di antara itu 419 ribu lebihnya adalah formasi guru,” ujar Nunuk.

Tak hanya formasi untuk guru, Nunuk juga mengungkapkan usulan Kemendikbudristek untuk seleksi ASN PPPK bagi tenaga kependidikan yang telah diakomodir oleh Kementerian PANRB.

“Jadi masuk ke dalam formasi teknis. Kalau diumumkan oleh Pak Menteri PANRB bahwa masuk ke formasi tenaga kependidikan jumlahnya 547 ribu,” tutur Nunuk.***

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah