Benarkah Kemendikbudristek Seleksi Guru ASN PPPK? Simak Penjelasannya: Jangan Abaikan Peluang Ini

- 6 Januari 2024, 11:01 WIB
Ilustrasi. Seleksi ASN PPPKKemendikbudristek telah memasuki babak berikutnya, yakni seleksi kompetensi. Simak ketentuan berikut ini.
Ilustrasi. Seleksi ASN PPPKKemendikbudristek telah memasuki babak berikutnya, yakni seleksi kompetensi. Simak ketentuan berikut ini. /tangkapan layar YouTube BKD Jawa Tengah/

 

MEDIA PAKUAN - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka 419.146 formasi.

Peluang diberikan kepada guru honorer melalui seleksi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024 ini.

“Baru saja kami mengusulkan formasi untuk (seleksi guru ASN PPPK) 2024 yaitu sejumlah 419.146 formasi,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani.

Baca Juga: Meski Kantongi Identitas Pemasok Sabu pada Ibra Azhari, Polisi Belum Ungkap Jatidirinya, Retno: Masih Diburu

Hal itu ia sampaikan dalam acara "Ngopi Bareng Bu Nunuk" di Jakarta pada Jumat, 5 Januari 2024.

Menurut Nunuk hingga kini sudah ada sekitar 800 ribu guru honorer yang diangkat menjadi guru ASN PPPK sejak 2021, dari target satu juta guru honorer yang akan menjadi guru ASN PPPK hingga akhir 2024.

Meski hanya membutuhkan 200 ribu formasi untuk menuju target satu juta guru honorer menjadi ASN PPPK, namun pemerintah justru akan menambah ASN PPPK tahun ini dengan formasi mencapai lebih dari 400 ribu.

Baca Juga: Ganjal Bus Nanjak Pakai Motor, Bripda Novanda dapat Pujian dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Simak Alasannya

Hal ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan bahwa tidak akan ada lagi guru honorer di sekolah-sekolah negeri.

“Kalau ditotal guru non-ASN yang menjadi ASN sudah 800 ribu sehingga untuk satu juta gurunya tinggal 200 ribu lagi. Kami sedang membahas detail lagi agar pemerintah daerah mengusulkan formasi yang maksimal,” ujar Nunuk.

Sementara itu ia mengatakan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam penyediaan anggaran gaji bagi 419.146 formasi guru ASN PPPK tersebut.

Baca Juga: Debat Ketiga, KPU Keluarkan Aturan Baru Tak Boleh Gunakan Istilah Asing dan Akronim: Ini Penjelasannya

“Kalau total formasi seluruhnya cukup besar yaitu 1,38 juta, di antara itu 419 ribu lebihnya adalah formasi guru,” ujar Nunuk.

Tak hanya formasi untuk guru, Nunuk juga mengungkapkan usulan Kemendikbudristek untuk seleksi ASN PPPK bagi tenaga kependidikan yang telah diakomodir oleh Kementerian PANRB.

“Jadi masuk ke dalam formasi teknis. Kalau diumumkan oleh Pak Menteri PANRB bahwa masuk ke formasi tenaga kependidikan jumlahnya 547 ribu,” tutur Nunuk.***

 
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah