Korupsi Makin Canggih, Presiden Jokowi Tegaskan Pemberantasan Segera Diperketat: Dorong Platform Basis Daring

- 12 Desember 2023, 11:59 WIB
Presiden Jokowi memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/12/2023).
Presiden Jokowi memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/12/2023). /Humas Setkab/Agung/
 

MEDIA PAKUAN - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menegaskan Indonesia terus memperkuat sistem pemberantasan korupsi.

Tidak hanya meliputi sistem pencegahan, sistem perizinan, tapi memperkuat sistem pengawasan internal.

"Karena korupsi sekarang semakin canggih, semakin kompleks, bahkan lintas negara dan multi-yurisdiksi serta menggunakan teknologi mutakhir,” kata presiden yang akrab disapa Jokowi itu dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2023 di Istora Senayan, Jakarta, pada Selasa 12 Desember 2023.

Baca Juga: Kaget Didatangi Mendag Zulhas, UMKM Ini Ceritakan Kisahnya Sukses Ekspor

 
Jokowi meminta untuk pemerintah mengembangkan sejumlah platform berbasis daring.  Diharapan basis tersebut dapat lebih memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
 
Melalui metode aplikasi e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan sistem Online Single Submission (OSS) untuk perizinan berusaha berbasis risiko.

"Waktu saya dulu masuk, di dalam e-Katalog ada 50 ribu barang. Sekarang, laporan Kepala LKPP menyebutkan ada 7,5 juta barang yang sudah masuk (e-Katalog). Lompatannya cepat sekali,” tutur Jokowi.
 
Jokowi mengatakan kebijakan Satu Peta (One Map Policy) atas tumpang tindihnya pemanfaatan ruang serta konflik agraria dan sistem pajak online, sangat membantu dalam “memagari” orang tidak korupsi.
 
Baca Juga: Debat Perdana Pilpres 2024, 2.000 Personel Gabungan Polda Metro Jaya Dikerah: Simak Satgas Mana Saja?

Ia mengatakan,dengan adanya Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara), yang akan disusul dengan pembangunan sistem serupa untuk nikel dan bauksit.
 
Diharapkan dapat membuat Indonesia bisa mengontrol berapa banyak sumber daya alam yang dieksploitasi dan diekspor sehingga praktik korupsi lagi-lagi bisa diminimalisir.

Presiden juga mendorong penguatan regulasi pada level undang-undang untuk pemberantasan korupsi.

“UU Perampasan Aset penting untuk segera diselesaikan karena ini adalah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara. Saya harap pemerintah dan DPR dapat segera membahas dan menyelesaikan (UU itu),” tuturnya kembali.
 
 
Selain itu,ia juga mendesak pengesahan UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang mendorong pemetaan transfer perbankan yang lebih transparan dan akuntabel.

“Dan dalam peringatan Hakordia (Hari Antikorupsi Sedunia) ini saya mengajak kita semua untuk  bersama-sama mencegah tindak pidana korupsi dan bisa memberikan efek jera kepada para pejabat yang melakukan korupsi,” kata Jokowi.***
 

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x