Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Lebih Jeblok dari pada Timoer Leste, Novel Baswedan : Gegara KPK Melemah

- 25 Oktober 2023, 10:20 WIB
Eks penyidik KPK Novel Basweda usai menjadi narasumber stadium general Magister Ilmu Administrasi di Aula Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Selasa 24 Oktober 2023.
Eks penyidik KPK Novel Basweda usai menjadi narasumber stadium general Magister Ilmu Administrasi di Aula Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Selasa 24 Oktober 2023. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

MEDIA PAKUAN - Skor indeks persepsi korupsi Indonesia mengalami penurunan. Berdasarkan data Corruption Perception Index (Indeks Persepsi Korupsi/IPK) untuk tahun 2022, skor IPK Indonesia sebesar 34 atau lebih kecil dari skor pada tahun sebelumnya yakni 38.

Angka tersebut menjadikan Indonesia berada di posisi 110 dari 180 negara dengan skala korupsi terendah. Skor tersebut turun 4 poin dari tahun sebelumnya dan merupakan skor terendah Indonesia sejak tahun 2015.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pun menyadari hal tersebut. Dia mengatakan kondisi itu tentu memprihatinkan, sebab IPK Indonesia mengalami penurunan signifikan dari tahun ke tahun.

Bahkan skor IPK Indonesia saat ini menurutnya setara dengan skor pada tahun 2014.

"Indeks persepsi korupsi kita di tahun 2014 itu 34. 34 itu rendah tapi kemudian meningkat terus secara berjenjang hingga 2019 itu sampai di angka 40, bayangkan. Ternyata setelah itu dengan lemahnya KPK itu berdampak dengan turunnya indeks persepsi korupsi sampai di level kembali 34," ujarnya di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa 24 Oktober 2023.

Baca Juga: Novel Baswedan Mencurigai KPK jadi Back Up Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Dikatakan Novel Baswedan, dengan menurunnya skor IPK tersebut, peringkat Indonesia saat ini berada lebih rendah dibandingkan dengan negara Timor Leste.

"34 itu di bawahnya Timor Leste, bayangkan Timor Leste negara baru yang dulu menginduk dengan Indonesia tapi persepsinya lebih baik daripada Indonesia. Itu tantangannya," ucapnya.

Dengan demikian, menurut Novel hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuat kebijakan strategis untuk menangani dan mencegah persoalan korupsi di NKRI.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x