Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL, 92 Orang Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi

- 5 Desember 2023, 13:15 WIB
Diperiksa 9 Jam Soal Kasus SYL di Bareskrim Polri, Pengusaha Alex Tirta Dicecar 13 Pertanyaan
Diperiksa 9 Jam Soal Kasus SYL di Bareskrim Polri, Pengusaha Alex Tirta Dicecar 13 Pertanyaan /PMJ News
 
MEDIA PAKUAN - Terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo,sudah sebanyak 92 orang yang ikut menjalani pemeriksaan untuk memberikan keterangan dalam kasus tersebut.

Mereka semua sudah menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik ​​dalam kapasitasnya sebagai saksi, baik di Polda Metro Jaya maupun di Bareskrim Polri.

“Untuk Saksi yang sudah diperiksa sebanyak 92 orang saksi,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa 5 Desember 2023.
 
Baca Juga: Sidang Perkara Kasus Korupsi Benjamin Netanyahu Dilanjut

Walaupun begitu, Ade Safri tidak menyebutkan lebih jauh siapa saja 92 orang Saksi yang sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik ​​Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Namun berdasarkan catatan, saksi yang menjalani pemeriksaan selama tahap penyidikan kasus dengan tersangka Firli Bahuri itu yakni antara lain Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, seorang pengusaha bernama Tirta Juwana Darmaji alias Alex Tirta, serta pemilik Rumah Kertanegara Nomor 46 di Kebayoran Baru berinisial E. Lalu

Tak hanya itu ada juga Brigjen Pol Anom Wibowo yang kini menjabat sebagai Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa di Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.
 
Baca Juga: Kisah Muhammad Fadli Selamat dari Erupsi Gunung Marapi Diketinggian 2.891 Meter

Kemudian ada eks Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian Muhammad Hatta, dan Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian Tin Latifah

Selanjutnya yakni eks ajudan Firli Bahuri yang bernama Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, dua eks pimpinan KPK, Saut Situmorang dan M Jasin.

Sementara itu, polisi juga akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dengan statusnya sebagai tersangka untuk pemeriksaan tambahan pada hari Rabu 6 Desember 2023 besok di Gedung Bareskrim Polri.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x