3 Orang Saksi Dugaan Pemerasan SYL Diperiksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri: Ditunggu Kehadirannya!

- 1 November 2023, 11:57 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro beri keterangan terkait keberadaan senjata api di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo ternyata legal.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro beri keterangan terkait keberadaan senjata api di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo ternyata legal. /PMJ/
 
 
MEDIA PAKUAN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali melakukan memeriksa terhadap tiga orang saksi.
 
Mereka diperiksa terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Rabu 1 November 2023.
 
"Ada tiga orang saksi yang diperiksa di Polda Metro Jaya, " ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, di Jakarta. 
 
Adapun Ade Safri mengatakan salah seorang saksi yang dipanggil yaitu Tirta Juwana Darmadji alias Alec Tirta.
 
 
"Akan diperiksa jam 13.00 WIB dan yang bersangkutan telah konfirmasi (kehadiran), " ungkap Ade Safri.
 
Diketahui Alex Tirta ini merupakan Ketua Harian Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI). Disinyalir dia merupakan penyewa rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang digeledah oleh Polisi pada Kamis 26 Oktober 2023.
 
Selanjutnya dua orang saksi lainnya adalah ADC (aide-de-camp) atau ajudan mantan Mentan SYL dan satu saksi lainnya yang Ade Safri tidak merinci identitas siapa saksi lainnya yang dimaksud.
 
Polda Metro Jaya juga mengungkapkan rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan disewa atas nama Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta dari pemilik rumah atas nama E.
 

Sudah adanya pihak polisi yang menggeledah secara lansung rumah di Jalan Kertanegara itu.
 
Berkaitan dengan kasus pemerasan yang diduga melibatkan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Pemilik rumah di Jalan Kartanegara nomor 46 adalah E dan yang menyewa rumah dari E adalah Alex Tirta," katanya
 

Lebih lanjut,Ade Safri mengatakan,Alex Tirta tengah menyewa rumah tersebut seharga kisaran Rp650 juta per tahun.***
 
 
 
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah