Aksi Bela Palestina di Monas Jakarta, MUI Terbitkan Aturan: Apa Saja?

- 5 November 2023, 11:32 WIB
Seorang aktivis perempuan lantang berorasi menyuarakan kepada masyarakat sedunia peduli terhadap Palestina atas nama kemanusiaan dalam Aksi Bela Palestina di Masjid Agung Syiarul Islam Kuningan, Minggu 5 November 2023.*
Seorang aktivis perempuan lantang berorasi menyuarakan kepada masyarakat sedunia peduli terhadap Palestina atas nama kemanusiaan dalam Aksi Bela Palestina di Masjid Agung Syiarul Islam Kuningan, Minggu 5 November 2023.* /Erix Exvrayanto
 
MEDIA PAKUAN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerapkan panduan untuk Aksi Damai Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas, Jakarta Pusat, Minggu 5 November 2023.

MUI juga meminta agar massa aksi hadir 30 menit sebelum aksi dimulai yakni pukul 05.30 WIB. Kemudian, massa berbaris harus rapi menghadap Balon Start.

Selanjutnya berjalan menggunakan Jalur Khusus bagi pejalan kaki Car Free Day. Dilarang keras berjalan di jalur TransJakarta & jalur khusus sepeda," tulisan yang dikutip dari imbauan MUI, Sabtu 4 November 2023.

MUI juga mengikuti arahan dari Panitia Aksi Damai untuk kelancaran dan kenyamanan bersama.

Baca Juga: Menlu Retno Marsudi Hadiri Acara Bela Palestina di Monumen Jakarta Pusat, Bacakan Sebuah Puisi Menyentuh Hati

MUI mengingatkan massa aksi untuk menjaga kebersihan dan tidak boleh membuang sampah sembarangan di semua area aksi damai.

"Meneriakkan yel atau lagu positif, dan sebagainya selama aksi damai berlangsung," ujar MUI.

Selain itu, MUI juga mengeluarkan larangan untuk massa aksi. Berikut ini larangan yang diterapkan MUI.

  1. Peserta aksi diharapkan untuk berjalan menggunakan Jalur Khusus bagi pejalan kaki Car Free Day.
  2. Dilarang kepada peserta untuk berjalan di jalur TransJakarta dan jalur khusus sepeda.
  3. Peserta wajib menjaga kebersihan lingkungan selama melakukan aksi Bela Palestina.
  4. Peserta hanya boleh meneriakan yel atau lagu positif selama aksi damai berlangsung.
  5. Dilarang kepada peserta untuk bersikap, bersuara, atau bertindak negatif yang bertentangan dengan norma agama dan negara.
  6. Peserta dilarang membawa atau menggunakan atribut yang berbau politik atau terkait dengan partai tertentu.
  7. Dilarang kepada peserta untuk menyuarakan yel atau lagu yang terindikasi bermuatan politis yang mendukung partai atau pasangan calon Presiden/Wakil Presiden tertentu.
  8. Dilarang membawa atribut yang mewakili organisasi masyarakat (Ormas) tertentu.
  9. Dilarang melakukan transaksi jual beli di dalam area Monas dan Car Free Day.

Baca Juga: Ribuan Manusia Penuhi Jalan Jerusalem Protes Israel hingga Mengecam Keras Benjamin Netanyahu

 
Juga diharapkan acara tersebut berjalan dengan aman,damai,tertib serta mengeluarkan suara kuat untuk mendukung Palestina.***
 
 
 
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x