Hari Ini, MKMK Jadwalkan Pemanggilan Ulang Anwar Usman, Wacana Hak Angket Terhadap MK Mencuat

- 3 November 2023, 05:46 WIB
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie.
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie. /

Ketiga, adalah masalah hakim yang saking kesel mengungkapkan kemarahannya atas situasi internal ke publik. Kemudian, ada juga masalah hakim yang menulis perbedaan pendapat atau dissenting opinion tidak pada substansinya

Terakhir, adalah soal prosedur registrasi perkara yang terindikasi loncat-loncat prosedurnya.

"Jadi ini teknis-teknis begitu. Tapi ini kan ada kaitan dengan motif etika, motif kepemimpinan, motif good governance," imbuhnya

Di parlemen muncul wacana hak angket terhadap MK. Ide itu dilontarkan anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu. Ditanya soal itu, Jimly menegaskan MKMK tak mau ikut campur. Dia menilai itu hak anggota DPR. "Dia punya (kewenangan mengawasi) termasuk hak angket. Bagus-bagus aja," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Pikiran Rakyat Mediapakuan-Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah