MEDIA PAKUAN - Status penanganan terkait kasus dugaan kebencian atau berita bohong dengan terlapor pengamat politik Rocky Gerung dinaikan menjadi penyidikan. Kenaikan proses hukum dilakukan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri
Polisi Tingkatkan Status Penanganan Kasus Ujaran Kebencian Rocky Gerung setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
Hal tersebut dibenarkan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Bahkan Mabes Polri akan segera melakukan tindak lanjut dalam tahapan penyidikan dengan mengirim tim untuk mengumpulkan bukti-bukti.
“Rencana tindak lanjut, tim akan segera dikirim, baik itu ke Sumut, Kaltim, Kalteng, Jogja, maupun nanti ke Polda Metro.
Hal tersebut untuk melengkapi bukti-bukti atau penyidikan-penyidikan yang disesuaikan hasil yang kita peroleh saat penyelidikan di Bareskrim," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin 30 Oktober 2023.
Selain itu,tim pengiriman ke berbagai wilayah itu disebabkan sebelumnya kasus tersebut dilaporkan oleh berbagai pihak di beberapa wilayah di Indonesia hingga akhirnya ditarik kembali penanganannya ke Bareskrim Polri.
Setelah banyaknya berbagai bukti yang diperoleh oleh tim penyidik,kemudian akan dikumpulkan agar disesuaikan menjadi alat bukti dalam gelar perkara tersangka.
Baca Juga: Akhirnya, Kejari Indramayu Terima Limpahan Kasus Panji Gumilang: Dugaan Penistaan Agama, Simak Yuk!
Editor: Ahmad R
Sumber: pmj