Rocky Gerung Kembali Dimintai Klarifikasi Pihak Bareskrim, Dirtipidum: Siapkan 97 Pertanyaan

- 13 September 2023, 10:00 WIB
Pengamat politik Rocky Gerung usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait dugaan kasus berita bohong pada Rabu, 9 September 2023.
Pengamat politik Rocky Gerung usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait dugaan kasus berita bohong pada Rabu, 9 September 2023. /Antara/Laily Rahmawaty/

MEDIA PAKUAN - Bareskrim Polri kembali melanjutkan penyelidikan terhadap dugaan kasus Rocky Gerung atas ujaran kebencian.

Pihak Bareskrim meminta klarifikasi pada pengamat politik Rocky Gerung yang berlangsung di Jakarta pada hari ini, Rabu 13 September 2023.

Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar, menyampaikan bahwa kliennya siap hadir untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.

"Insyaallah hadir," ujar Haris.

Berdasarkan pemeriksaan klarifikasi terhadap Rocky Gerung, Haris mengatakan bahwa bahwa kasus ini sudah masuk kategori lebih dalam.

Bareskrim sendiri telah masuk ke materi dari pernyataannya yang dianggap menghina kepala negara.

Sebelumnya, telah dilakukan penyidikan atas kasus Rocky Gerung pada 6 September 2023.

Karena masalah klarifikasi pekan lalu belum usai, kini penyidikan kasus ini kembali dilanjutkan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan 97 pertanyaan kepada Rocky Gerung, dan 47 di antaranya sudah ditanyakan pada pemeriksaan pertama.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x