22 Laporan Polisi Rocky Gerung, Kini Ditarik Bareskrim Polri: Terkait Ujaran Kebencian

- 16 Agustus 2023, 20:13 WIB
Rocky Gerung yang diduga telah menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian/antara/
Rocky Gerung yang diduga telah menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian/antara/ /
 
 
MEDIA PAKUAN- Sebanyak 22 laporan polisi sudah diarahkan ke jajaran Bareskrim Polri dan Polda terikat.
 
Laporan polisi tersebut   dengan kasus ujaran kebencian pengamat politik Rocky Gerung.
 
“Terkait penanganan RG saat ini sudah ada 26 laporan polisi,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu 16 agustus 2023.
 
 
“26 laporan polisi ini terdiri dari Bareskrim, kemudian di Polda Sumut, Kaltim, Kalteng, Metro dan Jogja,” imbuhnya.
 
Kemudian Djuhandhani memberikan ajuan semua laporan polisi yang berada di jajaran Polda itu akan ditarik penanganannya ke Bareskrim Polri.
 
Hingga kini sudah ada 22 laporan polisi yang ditarik.
 
 
“Untuk saat ini LP yang kita tarik sudah ada 22 dari Polda-Polda, namun masih ada beberapa polda yang belum,” kata Djuhandhani.***
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: https://pmjnews.com/article/detail/57658/puluhan-laporan-roc


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x