Bareskrim Polri Panggil Rocky Gerung, klarifikasi Terkait 24 Laporan Diguga Penghinaan Terhadap Presiden

- 4 September 2023, 11:36 WIB
Bareskrim Polri Panggil Rocky Gerung, klarifikasi Terkait 24 Laporan Diguga Penghinaan Terhadap Presiden
Bareskrim Polri Panggil Rocky Gerung, klarifikasi Terkait 24 Laporan Diguga Penghinaan Terhadap Presiden /Foto/ Tangkapan Layar/ ILC/

MEDIA PAKUAN - Hari ini Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil Rocky Gerung untuk meminta keterangan terkait kasus yang diduga adanya penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro juga mengatakan Rocky Gerung rencananya akan dimintai klarifikasi pada hari ini Senin, 4 September 2023.

"Rencana hari ini, 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi," ujar Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya.

Selain itu,Djuhandani juga menambahkan, bahwa saat ini pihaknya belum memastikan konfirmasi atas kehadiran dari Rocky Gerung.

Baca Juga: Cha Eun Woo Kembali Beperan Memukau Pencinta Drakor dengan Judul: A Good Day to Be a Dog

Djuhandhani turut serta menjelaskan penyidik gabungan Polda dan Mabes Polri telah menerima sebanyak 24 laporan polisi terkait dugaan penghinaan presiden ini.

Dari total 24 laporan polisi yang diselidiki, lanjut Djuhandhani, penyidik telah meminta keterangan puluhaan saksi. Adapun rinciannya sebanyak 72 saksi dan 13 saksi ahli.

"Telah di BAI sebanyak 72 saksi dan 13 ahli," tukasnya.

Sebelumnya sudah diberitakan, puluhan laporan polisi sudah dilayangkan ke Bareskrim Polri dan Polda jajaran terkait dengan kasus ujaran kebencian pengamat politik Rocky Gerung.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x