Waspada Dokumen Penting, 5 Pelaku Pemalsuan Dokumen di Batam Ditangkap Polresta Balerang: Apa Saja Dipalsukan?

- 28 Oktober 2023, 19:55 WIB
Ilustrasi- Dokumen dipalsukan
Ilustrasi- Dokumen dipalsukan /Unsplash.com/@Romain V

 

MEDIA PAKUAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) tangkap lima orang tersangka pemalsuan dokumen ijazah, kartu tanda penduduk (KTP) dan surat izin mengemudi (SIM) di daerah Batam, Kepulauan Riau.

Penangkapan yang dilakukan personil kepolisian Sabtu 28 Oktober 2023 hari ini,  Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono di Batam, Kepulauan Riau, mengatakan kelima orang tersebut terdiri dari dua orang calo dan tiga orang pembuat dokumen palsu.

Baca Juga: Resep Cara Membuat Cumi Asam Manis Simple dan Mudah Dibuat di Rumah

"Lima orang tersangka yang ditangkap berinisial DO (26), DS (23), AH (39), SI (29) dan JE (29). Mereka ini tugasnya dibagi-bagi, ada yang jadi pembuat dokumen palsu dan ada yang sebagai calo," ujar Budi.

Diketahui para tersangka itu telah melaksanakan aksinya kurang lebih selama tiga tahun dan sudah memproduksi lebih dari ratusan lembar dokumen palsu.

Dari pengakuan para tersangka, dokumen palsu tersebut biasanya dipesan oleh warga yang hendak melamar pekerjaan.

Baca Juga: Terupdate, Angkatan Darat Israel Mulai Lakukan Invasi Darat: Cari Pejuang Hamas di Jalur Gaza, Berhasilkah?

“Pemesan dokumen itu biasanya untuk kebutuhan melamar kerja di sebuah perusahaan. Biasanya mereka yang tidak tamat sekolah, sehingga memesan untuk kebutuhan itu," ujar Budi.

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x