Adapun harga pembuatan dokumen palsu tersebut dipatok dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp200 ribu. Tergantung dari dokumen yang diminta.
Budi mengaku saat ini pihaknya masih mendalami keterlibatan dari tersangka lainnya. Para tersangka juga mengaku, keahlian memalsukan dokumen itu didapat secara otodidak dari Internet.***