"Karena melihat juga kita sudah mendapatkan surat dukungan resmi dari Komnas Anak dan sudah juga mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban,” ucapnya.
Ruly sebagai wali korban mengatakan kejadian ini berawal dari korban yang hendak menjalani ujian di sekolahnya. Dengan modus tawaran menginap oleh pelaku karena beralasan rumahnya dekat dari sekolah.***