MEDIA PAKUAN -Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini telah mencatat sebanyak 1,1 juta mobil dan 123.000 sepeda motor sudah mengikuti uji emisi.
Hal tersebut bertujuan untuk memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota.
Dari keterangan Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan aksi pengurangan polusi udara salah satunya dengan perluasan akses bagi masyarakat untuk melakukan uji emisi.
"Data Jumat, 20 Oktober 2023 tercatat sebanyak 1.152.942 kendaraan roda empat dan 123.090 kendaraan roda dua yang telah melakukan uji emisi," jelas Ani, Jumat 20 Oktober 2023.
Baca Juga: Brak! Sepeda Motor Diseruduk dari Belakang oleh Toyota Agya di Jalan Bhayangkara Kota Sukabumi
"Kami terus mengajak masyarakat untuk melaksanakan uji emisi terhadap setiap kendaraan pribadinya," lanjutannya.
Ia mengatakan saat ini uji emisi bisa dilakukan di 340 bengkel untuk kendaraan roda empat dengan jumlah 946 teknisi.
Sementara itu, sepeda motor terdapat 114 bengkel untuk uji emisi dengan 195 teknisi yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.
Kemudian ia menambahkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta telah bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan pelatihan teknisi uji emisi di Bogor, Tangerang dan Bekasi sejak 22 Agustus.***