MEDIA PAKUAN - Satu orang Saksi dari kasus dugaan pemerasan (SYL) tidak hadir alias mangkir. Dia tidak memenuhi panggilan dari Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan menjalani pemeriksaan pada hari Kamis 19 Oktober 2023 kemarin.
Akhirnya, penyidik pada pemeriksaan kemarin menunda pemeriksaan terhadap 8 orang terkait dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga: KIM Galau Cawapres Prabowo Belum Juga Putus! Habib: Jagoan Muncul Belakangan
“Untuk pelaksanaan pemeriksaan hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023, dari 8 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, yang hadir 7 orang,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat 20 oktober 2023.
Adapun juga Ade Safri menyatakan, saksi tersebut yang tidak memenuhi panggilan penyidik yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan RI dengan alasan dinas.
Terkait hal itu, penyidik kembali menjadwalkan ulang panggilan terhadap yang bersangkutan untuk pemeriksaan pada hari Senin 23 September 2023 pekan depan.
“Untuk pelaksanaan pemeriksaan hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023, dari 8 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, yang hadir 7 orang,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat 20 oktober 2023.
Adapun juga Ade Safri menyatakan, saksi tersebut yang tidak memenuhi panggilan penyidik yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan RI dengan alasan dinas.
Terkait hal itu, penyidik kembali menjadwalkan ulang panggilan terhadap yang bersangkutan untuk pemeriksaan pada hari Senin 23 September 2023 pekan depan.
Baca Juga: Mobil SUV Tabrak Pembatas Jalan di Kemayoran, pengemudi Tewas Terjepit Badan Mobil: Terpengaruh Alkohol?
“Sudah di-schedule-kan jadwal pemeriksaan yang bersangkutan pada hari Senin 23 Oktober 2023,”ujarnya.***
“Sudah di-schedule-kan jadwal pemeriksaan yang bersangkutan pada hari Senin 23 Oktober 2023,”ujarnya.***