Terungkap Diduga Pelaku Pemerasan Modus Korban Tabrak Lari di Jaktim, Polisi: Tukang Parkir

- 30 Januari 2022, 17:09 WIB
Ilustrasi pemerasan.
Ilustrasi pemerasan. /Pixabay/Pexels/
MEDIA PAKUAN -  Pelaku yang berhasil diringkus polisi atas kasus pemerasan dengan modus menjadi korban tabrak lari, adalah seorang tukang parkir berinisial AF.
 
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Minggu 30 Januari 2022.
 
 
"(Pelaku) tukang parkir kerjanya. Tinggal di daerah Pancoran Mas Depok," ujar Zulpan.
 
 
 
Zulpan melanjutkan, AF menjalankan aksinya dengan pura-pura pincang di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu 26 Januari 2022, pukul 10.30 WIB. 
 
"Dari keterangan saksi di TKP, mereka sempat cekcok mulut di depan Plaza PP. Pihak korban yang mengendarai mobil Avanza tersebut langsung jalan karena tidak mau terprovokasi dan dapat imbauan masyarakat sekitar bahwa itu modus pemerasan," imbuhnya.
 
 
Sebelumnya, kronologi berawal dari dua orang yang berboncengan naik motor, kemudian pelaku yang dibonceng berlari menghampiri mobil korban berlagak pincang, sambil menuduh pengendara mobil telah menabraknya.
 
 
"Dari keterangan saksi di TKP, mereka sempat cekcok mulut di depan Plaza PP. Pihak korban yang mengendarai mobil Avanza tersebut langsung jalan karena tidak mau terprovokasi dan dapat imbauan masyarakat sekitar bahwa itu modus pemerasan," tutur Kombes Budi Sartono.
 
 
Budi menyebut, korban tidak menderita kerugian karena berhasil pergi sebelum tersangka meminta uang pengobatan.***
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah