BMKG Peringati Potensi Kebakaran di Wilayah Indonesia, Simak Yuk Mana saja?

- 16 Oktober 2023, 10:52 WIB
Ilustrasi kebakaran hutan, BMKG Wasgada potensi kebakaran
Ilustrasi kebakaran hutan, BMKG Wasgada potensi kebakaran /ANTARA/Ahmad Rizki Prabu/

MEDIA PAKUAN- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan penting tentang potensi kebakaran lahan dan Hutan (Karlahut), Senin 16 Oktober 2023, di beberapa wilayah di Indonesia.

BMKG mencatat tingkat mudah terbakar pada permukaan tanah lapisan atas, khususnya dalam kategori sangat mudah terbakar, dapat ditemukan di sejumlah wilayah di berbagai pulau di Indonesia.

Wilayah-wilayah yang menerima peringatan ini meliputi:

Baca Juga: Amankan Puluhan Busur Tajam dan Clurit, Polsek Tanjung Priok Halau Dua Kelompok Remaja Terlibat Baku Hantam

Sumatera bagian tengah hingga selatan
Sebagian besar Pulau Jawa hingga Nusa Tenggara
Kalimantan bagian selatan
Sulawesi bagian selatan
Sebagian kecil wilayah Maluku Tenggara
Sebagian kecil wilayah Papua bagian selatan

Tingkat mudah terbakar yang tinggi pada permukaan tanah dapat menyebabkan bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Oleh karena itu, BMKG mengingatkan dan menghimbau kepada para pegawai dan pihak terkait, terutama yang berada di wilayah-wilayah yang terpengaruh, untuk menghindari kegiatan yang dapat memicu karhutla.

Langkah-langkah pencegahan seperti pengendalian pembakaran lahan, memantau dan melaporkan kebakaran segera, serta menghindari tindakan yang dapat meningkatkan risiko kebakaran sangat penting dalam menghadapi situasi ini.

Baca Juga: Digiring ke Mapolres Sukabumi Kota, 25 Unit Motor dan Mobil Knalpot Brong Ditilang ETLE: Demi Kenyamanan!!!

Kesadaran akan bahaya karhutla dan tindakan pencegahan yang tepat dapat membantu melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat.

BMKG berkomitmen untuk memberikan informasi yang diperlukan untuk keselamatan dan kesejahteraan masyarakat, termasuk peringatan seperti ini, untuk mengurangi risiko kebakaran dan dampaknya.

Semua pihak dihimbau untuk mematuhi pedoman ini demi kebaikan bersama dan lingkungan yang lebih aman.***

 

 

 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: BMKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x