MEDIA PAKUAN - Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling selalu dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada hari Sabtu 2 September 2023.
Hal itu dilakukan untuk memudahkan para pengendara di DKI Jakarta yang memiliki SIM untuk untuk memperpanjangnya.
Di wilayah DKI Jakarta, terdapat lima titik lokasi untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling.
Inilah lima titik layanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta.
Baca Juga: Update Terbaru Info Prakiraan Cuaca dari BMKG untuk Wilayah DKI Jakarta Pada Sabtu 2 September 2023
Jakarta Selatan
Lokasi: Halaman TMP Kalibata
Waktu: 08.00-12.00 WIB
Jakarta Barat