Update Jadwal Layanan SIM Keliling DKI Jakarta, Catat Titik dan Waktu Layana di Hari Sabtu 2 September 2023

- 2 September 2023, 08:55 WIB
Jadwal SIM Keliling di Karawang
Jadwal SIM Keliling di Karawang /PMJN/

Waktu: 08.00-12.00 WIB

Baca Juga: Info Update Jadwal Sholat Lima Waktu Wilayah Ibukota Jakarta dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 2 September 2023

Untuk layanan perpanjang SIM Keliling ini, hanya bisa dilakukan oleh mereka yang belum habis masa berlakunya.

Layanan SIM Keliling ini juga hanya berlaku bagi mereka yang memiliki SIM A dan C.

Jika masa berlaku SIM pengendara sudah habis, maka akan dilakukan penerbitan seperti layaknya SIM baru.

Sedangkan untuk biaya perpanjangan SIM, telah ditentukan dari PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Jadi, biaya untuk perpanjangan melalui SIM Keliling untuk SIM A ialah Rp.80.000, dan untuk SIM C sebesar Rp.75.000.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota dan Kabupaten Jawa Barat, Sabtu 2 September 2023, BMKG: Potensi Hujan Ringan di Sukabumi

Untuk persyaratan perpanjangan SIM A dan C ialah antara lain sebagai berikut.

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah