Dimana ia memerintahkan, masing-masing rombongan belajar (rombel) hanya diperbolehkan terisi sebanyak maksimal 50 persen dari kapasitas.
Ia juga meminta sekolah untuk melakukan rotasi atau shifting dan melarang kegiatan kantin, berkumpul, dan ekstrakulikuler yang berpotensi menyebabkan interaksi antar rombel.
"Hanya boleh sekolah, langsung itu pulang dan tentunya wajib memakai masker dan berbagai macam checklist yang sangat ketat," tambahnya.
Baca Juga: Ancam Jepang Jika Blokir TikTok, akan Berdampak pada Hubungan Bilateral
Poin yang ketiga, lanjut Mendikbud Nadiem, sebanyak 88 persen dari daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal) terluar yang tertinggal untuk melakukan PJJ adalah di zona kuning dan hijau.
Sehingga banyak daerah yang tidak dapat melakukan PJJ untuk kembali melakukan pembelajaran tatap muka agar siswa tidak tertinggal dari sisi pembelajaran.
"Saya sebagai Menteri dan orang tua hanya ingin mengingatakan tiga poin ini bahwa relaksasi zona kuning dan hijau itu semua kuncinya keputusan ada di orang tua," jelasnya.
Baca Juga: Seni Tatto di Klaim Seni Tertua di Dunia
"Bahwa protokol kesehatan pada saat tatap muka itu sangat berbeda dari pra pandemi dengan rotasi atau shifting," tambahnya.***