Nadiem Makarim Sebut Sekolah Tidak Bisa Belajar Tatap Muka Tanpa Persetujuan Orang Tua

- 8 Agustus 2020, 20:34 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. /Dok. Kemendikbud

MEDIA PAKUAN - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Makarim menyebutkan tiga poin mengenai pembelajaran tatap muka di Indonesia.

Khususnya di zona kuning dan hijau.

Pertama, Mendikbud Nadiem yang berbicara sebagai menteri dan orang tua mengatakan, sekolah di zona kuning dan hijau tidak bisa melakukan pembelajaran tatap muka jika tidak ada persetujuan dari orang tua.

"Sekolah tidak bisa mulai belajar tatap muka tanpa persetujuan orang tua melalui persetujuan komite sekolah yaitu perwakilan orang tua di masing-masing sekolah," ujarnya.

Baca Juga: Tega! Setelah Melahirkan, Seorang Ibu Membuang Anaknya ke Laut

Bahkan, lanjut Nadiem, jika terdapat sekolah yang tetap melakukan pembelajaran tatap muka dan sudah akan membukanya, orang tua berhak untuk melarang anaknya untuk pergi kesekolah jika masih kurang nyaman.

"Mereka diperbolehkan melanjutkan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) jika orang tuanya tidak memberikan izin untuk masuk ke sekolahan tatap muka," tambahnya.

Kedua, Mendikbud Nadiem mengingatkan kepada setiap sekolah yang akan melakukan pembelajaran tatap muka untuk menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Baca Juga: Hati-hati, 3 Kesalahan Olahraga Berikut Rupanya Bikin Gagal Diet

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x