Nadiem Makarim Sebut Sekolah Tidak Bisa Belajar Tatap Muka Tanpa Persetujuan Orang Tua

- 8 Agustus 2020, 20:34 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. /Dok. Kemendikbud

MEDIA PAKUAN - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Makarim menyebutkan tiga poin mengenai pembelajaran tatap muka di Indonesia.

Khususnya di zona kuning dan hijau.

Pertama, Mendikbud Nadiem yang berbicara sebagai menteri dan orang tua mengatakan, sekolah di zona kuning dan hijau tidak bisa melakukan pembelajaran tatap muka jika tidak ada persetujuan dari orang tua.

"Sekolah tidak bisa mulai belajar tatap muka tanpa persetujuan orang tua melalui persetujuan komite sekolah yaitu perwakilan orang tua di masing-masing sekolah," ujarnya.

Baca Juga: Tega! Setelah Melahirkan, Seorang Ibu Membuang Anaknya ke Laut

Bahkan, lanjut Nadiem, jika terdapat sekolah yang tetap melakukan pembelajaran tatap muka dan sudah akan membukanya, orang tua berhak untuk melarang anaknya untuk pergi kesekolah jika masih kurang nyaman.

"Mereka diperbolehkan melanjutkan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) jika orang tuanya tidak memberikan izin untuk masuk ke sekolahan tatap muka," tambahnya.

Kedua, Mendikbud Nadiem mengingatkan kepada setiap sekolah yang akan melakukan pembelajaran tatap muka untuk menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Baca Juga: Hati-hati, 3 Kesalahan Olahraga Berikut Rupanya Bikin Gagal Diet

Dimana ia memerintahkan, masing-masing rombongan belajar (rombel) hanya diperbolehkan terisi sebanyak maksimal 50 persen dari kapasitas.

Ia juga meminta sekolah untuk melakukan rotasi atau shifting dan melarang kegiatan kantin, berkumpul, dan ekstrakulikuler yang berpotensi menyebabkan interaksi antar rombel.

"Hanya boleh sekolah, langsung itu pulang dan tentunya wajib memakai masker dan berbagai macam checklist yang sangat ketat," tambahnya.

Baca Juga: Ancam Jepang Jika Blokir TikTok, akan Berdampak pada Hubungan Bilateral

Poin yang ketiga, lanjut Mendikbud Nadiem, sebanyak 88 persen dari daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal) terluar yang tertinggal untuk melakukan PJJ adalah di zona kuning dan hijau.

Sehingga banyak daerah yang tidak dapat melakukan PJJ untuk kembali melakukan pembelajaran tatap muka agar siswa tidak tertinggal dari sisi pembelajaran.

"Saya sebagai Menteri dan orang tua hanya ingin mengingatakan tiga poin ini bahwa relaksasi zona kuning dan hijau itu semua kuncinya keputusan ada di orang tua," jelasnya.

Baca Juga: Seni Tatto di Klaim Seni Tertua di Dunia

"Bahwa protokol kesehatan pada saat tatap muka itu sangat berbeda dari pra pandemi dengan rotasi atau shifting," tambahnya.***

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x