Polisi Tingkatkan Status Penanganan Kasus Anji Manji Menjadi Penyidikan

- 6 Agustus 2020, 21:41 WIB
Tangkapan layar Youtube./Dunia Manji/PRMN
Tangkapan layar Youtube./Dunia Manji/PRMN /

MEDIA PAKUAN - Polda Metro Jaya akhirnya meningkatkan status penanganan kasus klaim kontroversi tentang obat Covid-19 yang menyeret musisi Anji Manji, menjadi penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan pihak penyidik telah memintai keterangan pelapor beserta barang yang diajukannya.

Seperti dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, selain memeriksa kelengkapan barang bukti, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang diajukan pelapor.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sampaikan Belasungkawa untuk Rakyat Lebanon

"Sampai dengan hari ini si pelapor sudah dilakukan pemeriksaan dengan membawa beberapa bukti yang ada, kemarin sudah dilakukan lagi klarifikasi tambahan, karena ada beberapa bukti lagi yang disampaikan kepada penyelidik," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus.

Berdasarkan bukti yang ada, keterangan saksi dan hasil dari gelar perkara yang dilakukan Kamis 6 Agustus 2020 pagi, Kombes Pol, Yusri Yunus mengungkapkan jika kasus telah memberikan unsur persangkaan.

"Pagi tadi kita lakukan gelar perkara yaa, dan memang sudah memberikan unsur persangkaan yaa, dipasal 28 utop 45 A undang-undang ITE, kemudian perkara ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Yusri Yunus.

Baca Juga: Lima Cara Menikmati Kopi Untuk Kesehatan Tubuh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya itu mengungkapkan jika pihaknya akan kembali melengkapi berkas perkara untuk diajukan ke tingkat penyidikan.

"Ya jadi sudah naik ketingkat penyidikan rencana kita lanjut, kita akan melengkapi lagi berkas perkara," tuturnya.

Sama seperti yang telah dilakukan sebelumnya, Kombes Pol Yusri Yunung mengungkapkan akan kembali memeriksa keterangan dari saksi ahli.

Adapun saksi yang akan dipanggil adalah ahli bahasa, kemudian perwakilan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta ahli IT.

"Kita akan memeriksa panggilan pemeriksaan keada saksi ahli, baik itu ahli bahasa lagi terus kemudian juga dari IDI, Ikatan Dokter Indonesia juga kita akan panggil saksi ahli IT," ungkapnya.

Baca Juga: Usulan Pemekaran Sukabumi Menunggu Kesepakatan DPRD dan Pemprov Jabar

Lebih lanjut, Yusri Yunus mengungkapkan jika pada minggu depan kedua pihak yang dilaporkan yakni pemilik akun Youtube Dunia Manji, Anji dan Hadi Pranoto akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Belum diketahui secara pasti hari apa Anji akan dipanggil pihak kepolisian, namun diupayakan minggu depan akan adanya pemeriksaan dari pihak yang dilaporkan.

"Setelah itu kita jadwalkan minggu depan kita upayakan awal minggu depan ini pemilik akun dari YouTube Dunia Manji kemudian juga kita akan memanggil saudara HP kita jadwalkan minggu depan," pungkasnya.

Baca Juga: [VIDEO] Viral Video Dugem Pendaki Di Bukit Savana Rinjani

Dalam berita Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Minta Maaf Secara Resmi, Anji: Saya Tidak Pernah Berniat Menyinggung Dunia Kedokteran dan Nakes", secara khusus, Anji menyebut dirinya sama sekali tak ingin ada singgungan antara dia dengan para pejuang garda terdepan pandemi Covid-19 itu.

Ia kemudian mengungkapkan motivasi di balik wawancara yang dilakukannya bersama narasumber ramuan herbal Covid-19 tersebut, dimana adanya harapan bagi masyarakat untuk menghadapi pandemi yang kini tengah terjadi.

Dalam kesempatan itu Anji juga menegaskan bahwa dirinya selalu mendukung upaya penanganan Covid-19 lewat berbagai cara.***

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x