Usulan Pemekaran Sukabumi Menunggu Kesepakatan DPRD dan Pemprov Jabar

- 6 Agustus 2020, 16:51 WIB
Usulan pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi munculkan berbagai organisasi kemasyarakat. /Media Pakuan
Usulan pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi munculkan berbagai organisasi kemasyarakat. /Media Pakuan /



MEDIA PAKUAN - Usulan pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi terus bergulir di tingkat Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.

Setelah melalui tahapan penyampaian nota pengantar oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada 30 Juli 2020, kini berkas usul pemekaran akan memasuki tahap pembahasan di lembaga DPRD Provinsi Jabar.

Anggota DPRD Provinsi Jabar, M Zaenudin mengatakan usulan pemekaran wilayah atau pembentukan daerah otonom baru akan menjadi agenda pembahasan di lembaga komisi 1.

"Setelah adanya nota pengantar dari gubernur, maka selanjutnya akan dibahas oleh komisi 1 bersama dengan tim dari pemprov," jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan Sukabumi ini.

Zaenudin menyebutkan proses pembahasan usulan tersebut untuk membangun kesepakatan antara DPRD dengan pihak eksekutif yang mencakup berbagai aspek pertimbangan terkait usulan pemekaran wilayah.

Baca Juga: Ditengah Duka, Warga Lebanon Masih Meragukan Pemicu Terjadinya Ledakan

"Setelah ada kesepakatan maka harus diparipurnakan kembali untuk menghasilkan keputusan persetujuan DPRD. Selanjutnya berkas usulan diajukan ke pemerintah pusat," beber Zaenudin.

Sebelumnya Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyampaikan nota pengantar usulan Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB) dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jabar.

Selain Kabupaten Sukabumi Utara, dalam nota pengantar juga mengusulan dua CDPOB lainnya yakni Kabupaten Garut Selatan dan Kabupaten Bogor Barat.***

Editor: Toni Kamajaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x