Pegawai Swasta Bakal Dapat Bantuan Rp600 Ribu dari Pemerintah

- 5 Agustus 2020, 22:32 WIB
ILUSTRASI /EVIYANTI/PIKIRAN-RAKYAT.COM
ILUSTRASI /EVIYANTI/PIKIRAN-RAKYAT.COM /

MEDIA PAKUAN-Pemerintah berencana memberikan bantuan kepada para pegawai yang bekerja di sektor swasta, khususnya yang mendapat gaji di bawah Rp 5 juta. Penerima adalah pegawai yang terdampak pandemi Covid-19.

Skema ini sebagai salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Seperti yang dilansir dari Galamedianews.com, nantinya setiap masyarakat yang bergaji di bawah Rp 5 juta dan bergerak di sektor-sektor yang ditetapkan pemerintah, akan diberikan santunan tambahan Rp600 ribu selama 6 bulan lamanya.

Rencana tersebut saat ini masih berada pada proses finalisasi.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan tambahan bantuan seperti voucher makanan hingga sektor pariwisata."Insya Allah, tunggu tanggal mainnya ya," kata Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Selasa 4 Agustus 2020.

Baca Juga: Museum Prabu Siliwangi Punya Koleksi Benda Bersejarah dari Turki

Sementara itu Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menambahkan, wacana tersebut masih dikaji oleh internal pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan.

Ia menjelaskan, wacana tersebut untuk mendongkrak daya beli masyarakat ditengah pandemi.

Artikel ini telah tayang di Galamedianews.com dengan judul “Presiden Jokowi Akan Bagikan Rp 600 Ribu untuk Pegawai Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Selama 6 Bulan”."Bantuan ini perluasan di luar penerima (bansos) untuk membantu daya beli masyarakat. Mereka yang dapat bantuan ini dipastikan terdampak pandemi tapi di luar penerima bansos," kata Yustinus.

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Portal Jogja (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x