Pegawai Swasta Bakal Dapat Bantuan Rp600 Ribu dari Pemerintah

- 5 Agustus 2020, 22:32 WIB
ILUSTRASI /EVIYANTI/PIKIRAN-RAKYAT.COM
ILUSTRASI /EVIYANTI/PIKIRAN-RAKYAT.COM /

Selanjutnya, insentif dunia usaha yang ditetapkan dalam pagu Perpres 72 tahun 2020 sebesar Rp120,6 triliun telah dibuatkan DIPA senilai Rp54,95 triliun.

Dari besaran DIPA tersebut, Rp16,49 triliun di antaranya telah terealisasi atau sekitar 13,67 persen terhadap pagu dan 30 persen terhadap DIPA.

Baca Juga: Inilah Empat Pemain dengan Transfer Besar di Liga Inggris Musim Panas 2020

Sedangkan pada pos sektoral dan pemda yang ditetapkan dalam pagu sebesar Rp106,1 triliun, Rp33,38 triliun di antaranya telah dimasukkan ke dalam DIPA.

Dari besaran anggaran DIPA tersebut telah terealisasi sebesar Rp7,27 triliun atau 6,6 persen terhadap pagu dan 20,9 persen terhadap DIPA.

Sementara untuk dukungan koorporasi sebesar Rp53,57 triliun terimplementasikan dalam bentuk pinjaman dan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN.(***)

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Portal Jogja (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x