Artis Terlibat Prostitusi Online Merupakan Simpatisan PAN

- 30 Juli 2020, 15:33 WIB
Vernita Syabilla. */Instagram @vernitasyabilla
Vernita Syabilla. */Instagram @vernitasyabilla /

MEDIAPAKUAN-Fakta terbaru terungkap pasca artis FTV yang ditangkap Polrestabes Lampung yakni Vernita Syabilla (VS) karena diduga terlibat praktek prostitusi online ternyata simpatisan Partai Amanat Nasional (PAN).

Informasi tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bahwa artis cantik tersebut hanya sebatas simpatisan partai yang dipimpinya.

Namun, dirinya membantah VS adalah kader PAN. "Bukan kader (Vernita Syabilla). PAN itu punya perempuan amanat (PUAN). Nah, itu simpatisannya banyak. Ada wartawan, ada macam-macam orang," katanya di kantor Dewan Pengurus Pusat PAN, Jalan Daksa I, Jakarta pada Rabu, 29 Juli 2020.

Baca Juga: Pemesan Artis VS Merupakan Seorang Pengusaha

Sebelumnya, kembali heboh terkait artis yang masuk bisnis lendir secara online. Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Lampung, Komisaris Besar Pandra Arsyad mengatakan, menangkap VS bersama dua orang yang diduga muncikari.

Ketiganyaditangkap di sebuah hotel berbintang di Kota Bandar Lampung. Meski begitu, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Polisi terus memintai keterangan terkait peran dari masing-masing. “Kedudukan mereka semua saat ini masih dalam pemeriksaan,” ujar dia.

Baca Juga: Tarif Ngamar Artis FTV Berinisial VS Rp30 Juta

Di saat "si penyedian jasa lendir" diperika, polisi justru membebaskan S, pengusaha asal Lampung yang diduga memesan jasa prostitusi artis VS.

Status S kata Kombes Pol Yan Budi Jaya dalam kasus ini hanya sebagai saksi. "S sudah kita pulangkan," kata Budi.

Budi menjelaskan S "memesan" VS dari media sosial. Namun, S tak menyebut pasti nama media sosial untuk memesan jasa kencan VS. Polisi pun menyita uang Rp 30 juta dalam bentuk transfer dan tunai.

Baca Juga: Artis Terjerat Prostitusi Online Berinisial VS, Apakah Vitalia Shesya?

"Nama medsonya belum tahu. Kita duga seperti itu, tim menyita barang bukti uang Rp 30 juta dalam bentuk bukti transfer Rp15 juta dan sebagian tunai," kata Budi.***

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x