Pemesan Artis VS Merupakan Seorang Pengusaha

- 29 Juli 2020, 16:38 WIB
Personel kepolisian membawa artis berinisial VS (tengah) saat akan menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung, Lampung, Rabu (29/7/2020). ANTARA FOTO/ Ardiansyah/aww.
Personel kepolisian membawa artis berinisial VS (tengah) saat akan menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung, Lampung, Rabu (29/7/2020). ANTARA FOTO/ Ardiansyah/aww. /

MEDIAPAKUAN-Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, selain menangkap artis perempuan VS dan dua orang mucikari, anggotanya juga menangkap seorang pria berinisial S.

"VS kami tangkap saat berada di salah satu kamar, sedangkan dua orang yang berperan sebagai muncikari kami tangkap bersama S saat berada di luar kamar di lantai bawah," katanya di Bandarlampung, Rabu.

Dia melanjutkan saat dilakukan penangkapan dan mereka dibawa ke Polresta Bandarlampung, S kemudian dipulangkan dan hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Juga: Tarif Ngamar Artis FTV Berinisial VS Rp30 Juta

"Yang kita tahan hanya tiga orang perempuan, S kita pulangkan karena dia hanya sebagai saksi," ucap dia.

Kapolresta menambahkan, dari pemeriksaan terhadap S, bahwa ia berumur 40 tahun dan berprofesi sebagai pengusaha swasta di Lampung.

"Pengusaha apa kami tidak dalami itu. Tapi kita masih dalami sampai sekarang apakah ada selain S," ujarnya.

Baca Juga: Artis Cantik Bernisial VS Ditangkap Polisi Akibat Terlibat Prostitusi

Artis VS, dua muncikari dan pengusaha S ditangkap di salah satu hotel berbintang di Kota Bandarlampung pada Selasa (28/7) malam.***

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x