Status S kata Kombes Pol Yan Budi Jaya dalam kasus ini hanya sebagai saksi. "S sudah kita pulangkan," kata Budi.
Budi menjelaskan S "memesan" VS dari media sosial. Namun, S tak menyebut pasti nama media sosial untuk memesan jasa kencan VS. Polisi pun menyita uang Rp 30 juta dalam bentuk transfer dan tunai.
Baca Juga: Artis Terjerat Prostitusi Online Berinisial VS, Apakah Vitalia Shesya?
"Nama medsonya belum tahu. Kita duga seperti itu, tim menyita barang bukti uang Rp 30 juta dalam bentuk bukti transfer Rp15 juta dan sebagian tunai," kata Budi.***