Sementara itu menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi menyebut kerugian negara dalam perkara ini masih dihitung oleh BPKP.
Kuntadi juga menyebutkan selain perkara pokok korupsi, penyidik juga mendalami perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Menurutnya sebanyak 23 orang saksi, telah dicekal penyidik termasuk pejabat BAKTI Kominfo dan direktur beberapa perusahaan swasta.
Sebanyak 50 orang saksi juga telah diperiksa, termasuk salah satunya adik Menteri Kominfo, Gregorius Aleks Plate.
Penggeledahan juga dilakukan di kantor PT Solitchmedia Synergy dan kantor PT Pradita Pra Nusantara.***