Tak Gunakan Sarung Tangan! Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Terekam CCTV

- 20 Desember 2022, 18:05 WIB
Sidang terdakwa Ferdy Sambo cs dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali dilanjutkan.
Sidang terdakwa Ferdy Sambo cs dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali dilanjutkan. /PMJ NEWS

 
MEDIA PAKUAN - Lanjutan persidangan atas kasus pembunuhan yang terjadi kepada, Nofriansyah Yoshua Hutabarat dilakukan dengan menghadirkan bukti baru.
 
Bukti baru itu berupa rekaman Closed Circuit Television (CCTV), yang menampilkan bahwa terdakwa Ferdy Sambo tidak gunakan sarung tangan.
 
Saksi ahli forensik dari Mabes Polri, Heri Priyanto, memutar rekaman tersebut ia dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
 
 
Dalam rekaman tersebut Heri Priyanto memperlihatkan beberapa momen, salah satunya Ferdy Sambo.
 
Dimana dalam momen itu terlihat, mantan Kadiv Propam Polri yaitu Ferdy Sambo tidak menggunakan sarung tangan saat datang ke lokasi.
 
"Tolong diulang pada saat FS keluar di-Zoom," kata penasihat hukum Ferdy Sambo.
 
 
Ketika diperhatikan lagi, Ferdy Sambo tidak menggunakan sarung tangan sebagaimana kesaksian yang diberikan oleh, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
 
Akan tetapi, saat penasihat umum akan menjelaskan lebih lanjut mengenai rekaman tersebut hakim memotong.
 
Hakim mengatakan bahwa ada waktunya, untuk memberikan penjelasan atas rekaman tersebut.
 
 
Terdapat lima orang yang menjadi terdakwa atas pembunuhan berencana, kepada Brigadir J.
 
Diantaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
 
Demikian informasi mengenai kasus pembunuhan Brigadir J, dan bukti CCTV mengenai Ferdy Sambo yang tidak mengenakan sarung tangan.***
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x