Akhirnya, Istri Sambo Dipenjara: Setelah Drama Panjang Polri Resmi Giring Putri Candrawathi

- 1 Oktober 2022, 08:58 WIB
Putri Candrawathi memakai baju tahanan warna oranye.
Putri Candrawathi memakai baju tahanan warna oranye. /PMJ News/Fjr/
 
 
MEDIA PAKUAN - Putri Candrawathi, itri dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, resmi ditahan hari ini Jum'at 30 September 2022.
 
Penahanan terhadap Putri Candrawathi tersebut dilakukan Mabes Polri usai menyatakan berkas penyidikan lengkap oleh jaksa atau p21.
 
Putri Candrawathi sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Brigadir Yosua Hutabarat.
 
 
"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudari PC kita nyatakan, kita putuskan ditahan di rutan mabes Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan Jum'at 30 September 2022.
 
Listyo menjelaskan penahanan yang dilakukan hari ini setelah memastikan kondisi fisik dan psikis Putri Candrawathi dalam keadaan baik.
 
 
"Hari ini juga kami melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatan jasmani, pemeriksaan psikologi, baru saja kami mendapatkan laporan terkait jasmani dan psikologi dari saudari PC dalam keadaan baik," ucapnya.
 
Total ada lima tersangka dalam perkara pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Bharada Richard Elizer, dan Ricky Rizal.
 
 
Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
 
Putri Candrawathi sebelumnya belum ditahan karena berbagai alasan seperti memiliki anak yang masih berusia di bawah dua tahun.
 
 
 
 
Saat ini Putri Candrawathi mulai ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.***
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: https://m.antaranews.com/berita/3149089/putri-candrawathi-re


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x