Ingat Penuhi Persyaratannya, Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta 8 November 2022

- 8 November 2022, 07:04 WIB
Ilustrasi/lokasi pelayanan SIM Keliling Jakarta hari ini.
Ilustrasi/lokasi pelayanan SIM Keliling Jakarta hari ini. /Twitter @TMCPoldaMetro

 

 

MEDIA PAKUAN - Bagi anda yang akan melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta pada hari ini agar membawa persyaratan yang telah ditentukan salah satunya membawa foto copy KTP yang berlaku.

Untuk mengetahui persyaratan apa saja yang harus dipenuhi dalam perpanjangan SIM di Jakarta bisa simak di bawah ini.

Polda Metro Jaya Kembali akan membukan layanan SIM Keliling, Selasa 8 November 2022 pada pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB.

Baca Juga: Ibukota Diguyur Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca Jakarta 8 November 2022 dari Pagi Hingga Malam Hari

Baca Juga: Berikut Jadwal Sholat untuk Wilayah DKI Jakarta 8 November 2022

Bagi anda Warga Jakarta yang akan melakukan perpanjangan SIM bisa datang ke lokasi berikut ini:

Jaktim : Mall Grand Cakung

Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: ntmcpolri.info


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah